JAKARTA – Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) dan Bawaslu RI menggelar pertemuan di Gedung Bawaslu RI Jl Thamrin, Jakarta, Rabu sore (22/06/2022). Pertemuan itu membahas kerja sama untuk mengawal Pemilu 2024.
Hadir dalam pertemuan itu yakni Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan bersama pengurus pusat IJTI antara lain Wakil Ketua Umum Wahyu Triyogo, Kabid Diklat dan Kompetensi Rahmat Hidayat, Kabid Advokasi Ken Norton Hutasoit, Wakabid Organisasi Ahmad Setiono, dan Wakabid Multimedia dan Konvergensi Koko Widjanarko.
Sedangkan dari Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang didampingi anggota Bawaslu Lolly Suhenty bersama staf Bawaslu.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dalam pertemuan itu mengatakan IJTI berkomitmen mengawal Pemilu 2024.
“Terkait pemilu, kami akan melaunching IJTI kawal pemilu 2024. Kami memiliki komitmen untuk melakukan sosialisasi, literasi, dan edukasi pemilu 2024,” ujar Herik.
Herik menegaskan jurnalis mengawasi pemilu sebagai fungsi kontrol sosial dari media. ‘Jurnalis memantau, meliput, dan melaporkan ke publik. Jurnalis punya privilege untuk mengakses narasumber dan memberitakannya. Untuk itu jurnalis harus menjaga amanah itu.
“Jurnalis harus menjalankam tugas secara profesional, memiliki keterampilan, keahlian, dan taat pada kode etik jurnalistik dan P3SPS,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyambut baik kehadiran IJTI yang berkomitmen mengawal Pemilu 2024.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tapi tugas semua pihak. Kami berharap IJTI berperan dalam memilah, memilih berita bermasalah terkait dengan pemilu,” ujarnya.
Pada Pemilu 2019 lalu, kata Bagja, pers berperan, salah satunya, mengatasi masalah hoaks surat suara di Syahbandar Tanjung Priok.
“Media televisi membantu melakukan verifikasi. Peran pers seperti ini diharapkan pada Pemilu 2024 mendatang mengingat kerawanan pemilu 2024,” pungkasnya.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga memberi perhatian terkait hoaks dan informasi bermasalah di media sosial. Untuk mengatasi masalah hoaks, kata Lolly, dibutuhkan kerjasama Bawaslu dengan media tv untuk cepat menyampaikan informasi yang benar.
Informasi pemilu yang benar harus terinformasikan ke publik mulai dari pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran pemilu.
“Kalau dalam genting, kami akan siapkan video statemen untuk menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Kami harus tegak lurus dengan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi IJTI Ken Norton Hutasoit mengatakan IJTI perlu kerja sama dengan Bawaslu untuk memperkuat pemahaman jurnalis tv dalam meliput pemilu termasuk pengawasam pemilu.
“Jurnalis tv harus paham aturan dan hal-hal mana yang bisa diliput termasuk pada saat pemungutan suara di TPS. Dalam peliputan pemilu, jurnalis tidak jarang menjadi korban kekerasan, karena itu harus mengedepankan keselamatan dan taat pada KEJ dan P3SPS,” ujarnya.***
Discussion about this post