Bengkulu, Enam anggota IJTI di Bengkulu, Senin (7/3) mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV), di Hotel Mercure, Kota Bengkulu. Sertifikasi jurnalis televisi, berlangsung selama dua hari.
Enam peserta yang mengambil sertifikasi jenjang muda itu, akan mengikuti rangkaian mata uji pra produksi, produksi dan pasca produksi, yang diberikan asesor. “Ini kegiatan sertifikasi jurnalis televisi pertama kali yang diadakan di Bengkulu,” kata Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI.
Sertifikasi bagi Jurnalis Televisi di Bengkulu, yang difasilitasi Dewan Pers itu, bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Menurut Ahmad Djauhar, anggota Dewan Pers, uji kompetensi merupakan amanat masyarakat pers yang harus dijalani. “Tujuannya menjadikan wartawan Indonesia profesional. Wartawan profesional harus disertifikasi untuk menandakan bahwa kompeten dibidangnya,” katanya.
Sementara, Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu, mengatakan wartawan dalam menjalankan fungsinya ada tuntutan kompetensi. Menurutnya profesionalisme dilihat dari dua sisi, kompetensi teknis dan kompetensi etika dalam bentuk kode etik.
“Yang tidak profesional, akan terlempar,” katanya usai membuka kegiatan uji kompetensi wartawan. “Posisi wartawan sangat strategis dan esensial. Esensial itu tidak bisa digantikan,” katanya menambahkan. (rch)
Discussion about this post