IJTI
  • PROFILE
    • SEKILAS SEJARAH IJTI
    • VISI MISI
    • KEPENGURUSAN
      • Dewan Pertimbangan
      • Dewan Pakar
      • Pengurus Harian
    • SERTIFIKASI UKW
    • KODE ETIK
    • SEKRETARIAT
  • ANGGOTA
  • NEWS
  • GALERI FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU
  • LIVE STREAM
No Result
View All Result
  • PROFILE
    • SEKILAS SEJARAH IJTI
    • VISI MISI
    • KEPENGURUSAN
      • Dewan Pertimbangan
      • Dewan Pakar
      • Pengurus Harian
    • SERTIFIKASI UKW
    • KODE ETIK
    • SEKRETARIAT
  • ANGGOTA
  • NEWS
  • GALERI FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU
  • LIVE STREAM
No Result
View All Result
IJTI
No Result
View All Result
IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU Penyiaran

IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU Penyiaran

by admin
11 Mei 2024

Siaran Pers IJTI

Ada Sejumlah Pasal yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers, IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU Penyiaran

Pemerintah bersama DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Recana ini telah memasuki tahap penyelesaian draf revisi UU Penyiaran. Draf revisi UU Penyiaran yang merupakan inisiasi dari DPR telah dibahas di Baleg pada 27 Maret 2024. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menaruh perhatian terhadap draf revisi UU Penyiaran baik dari sisi proses penyusunan maupun subtansi.

Dari proses penyusunan, IJTI menyayangkan draf revisi UU Penyiaran terkesan disusun secara tidak cermat dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers telebih penyusunan tidak melibatkan berbagai pihak seperti organisasi profesi jurnalis atau komunitas pers. Dalam darf revisi UU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang menjadi perhatian khusus bagi IJTI.

Pertama, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi. IJTI memandang pasal tersebut telah menimbulkan banyak tafsir dan membingungkan, pertanyaan besarnya mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalsitik investigasi?. Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik maka tidak boleh ada yang melarang karya jurnalistik investigas disiarkan di televisi.

Secara subtansi pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air. Upaya ini tentu sebagai suatu ancaman serius bagi kehidupan pers yang tengah dibangun bersama dengan penuh rasa tanggung jawab. Tidak hanya itu, dikhawatirkan revisi RUU Penyiaran akan menjadi alat kekuasan serta politik oleh pihak tertentu untuk mengkebiri kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan berkualitas.

Kedua, Pasal 50 B ayat 2 huruf k, penayangan Isi Siaran dan Konten Siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik. Pasal ini sangat multi tafsir terlebih yeng menyangkut penghinaan dan pencemaran nama baik. IJTI memandang pasal yang multi tafsir dan membingungkan berpotensi menjadi alat kekuasan untuk membungkam dan mengkriminalisasikan jurnalis/pers.

Kita sepakat bahwa sistem tata negara menggunakan demokrasi, dan pers merupakan pilar keempat dari demokrasi. Pers memiliki tanggung jawab sebagai control sosial agar proses bernegara berjalan transparan, akuntable dan sepenuhnya memenuhi hak-hak publik.

Ketiga, Pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat 2 yang menyebutkan penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik Penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal ini harus dikaji ulang karena bersinggungan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengamanatkan penyeleseaian sengketa jurnalistik dilakukan di Dewan Pers. IJTI juga memandang bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran di KPI berpotensi mengintervensi kerja-kerja jurnalistik yang profesional, mengingat KPI merupakan lembaga yang dibentuk melalui keputusan politik di DPR.

Sesuai dengan UU Pers telah jelas bahwa komunitas pers mendapat mandat untuk membuat regulasi sendiri dalam rangka mengatur kehidupan pers yang sehat, profesional dan berkualitas melalui selft regulation. Oleh karena itu setiap sengketa yang berkaitan dengan karya jurnalistik baik penyiaran, cetak, digital (online) hanya bisa diselesaikan di Dewan Pers. Langkah ini guna memastikan bahwa kerja-kerja jurnalistik yang profesional, berkualitas dan bertanggungjawab bisa berlangsung independent serta tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Menyikapi hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut
2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta public
3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform

Jakarta, 11 Mei 2024

Pengurus Pusat
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Ketua Umum / Herik Kurniawan
Sekjen / Usmar Al Marwan

Share230Tweet144Share57

Discussion about this post

TWITTER

Tweets by @ijti_id
Situs Slot Gacor Online Agen Slot Online Terbaik slot gacor online 6sekawanslot cuntogel sejahtera4d petirzeus88 login sejahtera4d sejahtera4d situs slot dana 5000 slot dana 2024 cuntogel situs slot dana 5000 situs mesin22 situs slot dana 5000 link petirzeus88 situs slot dana 5000 situs stmbet situs slot online terbaik situs slot dana 5000 login mahongbet situs slot dana 5000 waklabu88 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 cuntogel petirzeus88 petirzeus88 petirzeus88 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 kunti69 sejahtera4d kunti69 kunti69 kunti69 6sekawan slot sejahtera4d slot gacor login waklabu88 daftar waklabu88 situs slot waklabu88 login gtcbet bokep indonesia situs slot waklabu88 terpercaya
https://stibainvada.ac.id/website/?register=togel-3prize https://durmazgroup.com/mail/?slot-qris=gacor777 https://aihv.org/links https://hotellosrecuerdos.com/qris/ https://official.akbidassyifakisaran.ac.id/jarvis/slot-game/ https://akperhusada.ac.id/jarvis/agen-slot/ https://motivacio.hu/.well-known/?mabar88=castletoto https://e-journal.smpalirsyadjakut.sch.id/?play1=RTP-RUPIAHTOTO-LOGIN/ https://info.stikesnurulhasanah-kutacane.ac.id stikesbhaktikencana.ac.id https://akbidaisyiyahbanten.ac.id/?login-mabar88=gubernurtoto https://radiokair.com/mabar88/?login-maxwin88=4danugerahtoto situs slot dana 5000 https://stikes-kharisma.ac.id/pendaftaran/?gacor1=slotqq https://unihar.ac.id/daftar/togel88/ https://stainujakarta.ac.id/kampus/?gameplay=hometogel https://domainhosting.co.id/ https://huntsvilleohio.com/onboard/togeldiskon/?togel-lengkap=togel-diskon https://togel.domainhosting.co.id/?paito=paito-togel https://brokerindofx.com/wp-content/uploads/%20/brokerin/?register=togel-3prize https://wiranurmansyah.com/wp-content/uploads/AAPL/?register=TOGEL-3PRIZE slot gacor

Berita Populer

  • KOMPETENSI JURNALIS TELEVISI

    KOMPETENSI JURNALIS TELEVISI

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • SERUAN IJTI

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • JURNALISME POSITIF

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Yang Tidak Profesional Terlempar

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Sambut Siaran Digital, IJTI Gelar Fellowship 2022 untuk Jurnalis TV

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • IJTI Luncurkan Buku Jurnalisme Positif untuk Menjawab Tantangan Jurnalis di Era Disrupsi

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • IJTI, AJI, AMSI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kawal Pemilu 2024, IJTI Resmi Teken MoU dengan KPU RI

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Buruan Ikut, IJTI dan Pegadaian Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2023

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Gandeng Dewan Pers, IJTI Gelar UKJ di Kalteng

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
IJTI

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
Merawat dan Mengembangkan Profesi Jurnalis Televisi

  • PROFILE
  • ANGGOTA
  • NEWS
  • GALERI FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU
  • LIVE STREAM

© 2022 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia

No Result
View All Result
  • PROFILE
    • SEKILAS SEJARAH IJTI
    • VISI MISI
    • KEPENGURUSAN
      • Dewan Pertimbangan
      • Dewan Pakar
      • Pengurus Harian
    • SERTIFIKASI UKW
    • KODE ETIK
    • SEKRETARIAT
  • ANGGOTA
  • NEWS
  • GALERI FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU
  • LIVE STREAM

© 2022 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia