IJTI
  • PROFILE
    • SEKILAS SEJARAH IJTI
    • VISI MISI
    • KEPENGURUSAN
      • Dewan Pertimbangan
      • Dewan Pakar
      • Pengurus Harian
    • SERTIFIKASI UKW
    • KODE ETIK
    • SEKRETARIAT
  • ANGGOTA
  • NEWS
  • GALERI FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU
  • LIVE STREAM
No Result
View All Result
  • PROFILE
    • SEKILAS SEJARAH IJTI
    • VISI MISI
    • KEPENGURUSAN
      • Dewan Pertimbangan
      • Dewan Pakar
      • Pengurus Harian
    • SERTIFIKASI UKW
    • KODE ETIK
    • SEKRETARIAT
  • ANGGOTA
  • NEWS
  • GALERI FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU
  • LIVE STREAM
No Result
View All Result
IJTI
No Result
View All Result
AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pada Pengujian UU Pers

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mewakili Tiga organisasi pers Indonesia yaitu AJI, AMSI dan IJTI meneyrahkan berkas Permohonan sebagai Pihak Terkait yang Berkepentingan Tidak Langsung kepada kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pengujian Undang-undang Pers Perkara Nomor: 38/PUU-XIX/2021, Kamis, 4/11/2021.

AJI, AMSI dan IJTI Ajukan Permohonan Sebagai Pihak Terkait Pada Pengujian UU Pers

by admin
5 November 2021

Jakarta – Tiga organisasi pers Indonesia yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melalui Kuasa Hukumnya yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengajukan Permohonan sebagai Pihak Terkait yang Berkepentingan Tidak Langsung kepada kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pengujian Undang-undang Pers Perkara Nomor: 38/PUU-XIX/2021, Kamis (4 November 2021).

Permohonan ini sebagai bentuk kepedulian yang tinggi kepada Permohonan Pengujian UU Pers yang diajukan Heintje Grontson Mandagie dkk, khususnya terkait fungsi Dewan Pers dan terkait pemilihan anggota. Selain itu sebagai konstituen Dewan Pers tentunya AJI, AMSI dan IJTI merasa keterangan dalam permohonan ini bisa menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan Majelis Hakim MK dalam memeriksa perkara.

Pengujian UU Pers mempermasalahkan 2 Pasal yaitu Pasal 15 ayat (2) huruf f terkait kewenangan Dewan Pers memfasilitasi organisasi pers dalam membentuk peraturan dibidang pers dan Pasal 15 ayat (5) terkait keanggotan Dewan Pers yang ditetapkan, dengan Keputusan Presiden. Berdasarkan hal tersebut dengan ini kami menyampaikan:

  1. Jika dibaca baik-baik terkait kewenangan Dewan Pers pada salah satu pasal yang diuji, Pasal 15 ayat (2) huruf f sebenarnya hanya memberikan kewenangan kepada Dewan Pers untuk memfasilitasi organisasi–organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers. Sehingga sebenarnya tidak ada sama sekali ruang dan kesempatan Dewan Pers untuk memonopoli. Sebagai fasilitator, Dewan Pers diwajibkan memastikan adanya ikut serta dari organisasi pers dalam pembentukan peraturan di bidang pers.
  2. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian dari memfasilitasi sendiri adalah: “memberikan fasilitas”. Selanjutya dalam sumber yang sama, fasilitas artinya: “sarana untuk melancarkan pelaksanaan fungsi, kemudahan”. Artinya pada konteks fungsi Dewan Pers dalam membentuk peraturan pada bidang pers, khususnya pada Pasal 15 ayat (2) huruf f adalah menjadi pihak yang memberikan sarana untuk melancarkan fungsi dan kemudahan kepada organisasi pers untuk berkontribusi dan ambil bagian dalam membentuk peraturan di bidang pers.
  3. Sebagai fasilitator, maka jika terdapat pembentukan peraturan di bidang pers tanpa mengikutsertakan organisasi pers maka barulah bisa dianggap bertentangan dengan fungsi dalam UU Pers sendiri. Seandainyapun terjadi, permalasahan berada di tataran implementasi bukan pada tataran normatif dengan memintakan Dewan Pers kehilangan sebagian fungsinya sebagai fasilitator organisasi pers membentuk peraturan di bidang pers.
  4. Mencermati posita para Pemohon mengenai memfasilitasi adalah menginginkan penyusunan peraturan-peraturan bidang pers dilakukan oleh masing-masing organisasi pers, bukan dalam bentuk peraturan Dewan Pers. Hal tersebut dikhawatirkan justru membuat peraturan-peraturan bidang pers dapat menjadi tidak kohesif, terpisah sendiri-sendiri sesuai selera dan kepentingan organisasi-organisasi pers, dan bahkan berpotensi bertentangan satu dengan yang lain. Hal ini berpotensi membuat munculnya kode etik jurnalistik yang tidak baku dan beragam penafsiran sesuai versi masing-masing organisasi pers. Dikhawatirkan justru memunculkan kebingungan massal pada insan pers Indonesia dan mengganggu kebebasan serta profesionalitas pers.

Untuk itu Para Pemohon dan Kuasa Hukum dengan ini menyampaikan permohonan sebagai Pihak Terkait yang Berkepentingan Tidak Langsung kepada MK. Besar harapan Para Pemohon dan Kuasa Hukum agar Majelis Hakim MK mau mempertimbangkan keterangan-keterangan yang disampaikan dalam memeriksa perkara PUU yang diajukan. Atas Perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat Kami Para Pemohon dan Kuasa Hukum.

Narahubung:

  1. Ade Wahyudin (Direktur Eksekutif LBH Pers)
  2. Hendrayana (Asosiasi Media Siber Indonesia)
  3. Sasmito (Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia)
  4. Wahyu Triyogo (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pusat)
Share220Tweet138Share55

Discussion about this post

TWITTER

Tweets by @ijti_id
Situs Slot Gacor Online Agen Slot Online Terbaik slot gacor online 6sekawanslot cuntogel sejahtera4d petirzeus88 login sejahtera4d sejahtera4d situs slot dana 5000 slot dana 2024 cuntogel situs slot dana 5000 situs mesin22 situs slot dana 5000 link petirzeus88 situs slot dana 5000 situs stmbet situs slot online terbaik situs slot dana 5000 login mahongbet situs slot dana 5000 waklabu88 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 cuntogel petirzeus88 petirzeus88 petirzeus88 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 situs slot dana 5000 kunti69 sejahtera4d kunti69 kunti69 kunti69 6sekawan slot sejahtera4d slot gacor login waklabu88 daftar waklabu88 situs slot waklabu88 login gtcbet bokep indonesia situs slot waklabu88 terpercaya
https://stibainvada.ac.id/website/?register=togel-3prize https://durmazgroup.com/mail/?slot-qris=gacor777 https://aihv.org/links https://hotellosrecuerdos.com/qris/ https://official.akbidassyifakisaran.ac.id/jarvis/slot-game/ https://akperhusada.ac.id/jarvis/agen-slot/ https://motivacio.hu/.well-known/?mabar88=castletoto https://e-journal.smpalirsyadjakut.sch.id/?play1=RTP-RUPIAHTOTO-LOGIN/ https://info.stikesnurulhasanah-kutacane.ac.id stikesbhaktikencana.ac.id https://akbidaisyiyahbanten.ac.id/?login-mabar88=gubernurtoto https://radiokair.com/mabar88/?login-maxwin88=4danugerahtoto situs slot dana 5000 https://stikes-kharisma.ac.id/pendaftaran/?gacor1=slotqq https://unihar.ac.id/daftar/togel88/ https://stainujakarta.ac.id/kampus/?gameplay=hometogel https://domainhosting.co.id/ https://huntsvilleohio.com/onboard/togeldiskon/?togel-lengkap=togel-diskon https://togel.domainhosting.co.id/?paito=paito-togel https://brokerindofx.com/wp-content/uploads/%20/brokerin/?register=togel-3prize https://wiranurmansyah.com/wp-content/uploads/AAPL/?register=TOGEL-3PRIZE slot gacor

Berita Populer

  • KOMPETENSI JURNALIS TELEVISI

    KOMPETENSI JURNALIS TELEVISI

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • SERUAN IJTI

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • JURNALISME POSITIF

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Yang Tidak Profesional Terlempar

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Sambut Siaran Digital, IJTI Gelar Fellowship 2022 untuk Jurnalis TV

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • IJTI Luncurkan Buku Jurnalisme Positif untuk Menjawab Tantangan Jurnalis di Era Disrupsi

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • IJTI, AJI, AMSI dan IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kawal Pemilu 2024, IJTI Resmi Teken MoU dengan KPU RI

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Buruan Ikut, IJTI dan Pegadaian Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2023

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Gandeng Dewan Pers, IJTI Gelar UKJ di Kalteng

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
IJTI

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
Merawat dan Mengembangkan Profesi Jurnalis Televisi

  • PROFILE
  • ANGGOTA
  • NEWS
  • GALERI FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU
  • LIVE STREAM

© 2022 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia

No Result
View All Result
  • PROFILE
    • SEKILAS SEJARAH IJTI
    • VISI MISI
    • KEPENGURUSAN
      • Dewan Pertimbangan
      • Dewan Pakar
      • Pengurus Harian
    • SERTIFIKASI UKW
    • KODE ETIK
    • SEKRETARIAT
  • ANGGOTA
  • NEWS
  • GALERI FOTO
  • PRESS RELEASE
  • BUKU
  • LIVE STREAM

© 2022 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia